sumber - Adpel Samarinda melarang semua jenis kapal melintas di bawah reruntuhan Jembatan Kartanegara. Larangan itu untuk memudahkan proses evakuasi yang sedang dilakukan Basarnas.
Staff Adpel Samarinda mengatakan, larangan melintas itu dikeluarkan demi mempermudah proses pencarian. Untuk sementara, kawasan tersebut steril dari kapal-kapal yang berseliweran.
Siang tadi, petugas pencari menghalau kapal ketinting yang hendak lewat di bawah jembatan. Selain itu, selama proses pencarian tak pernah terlihat ada kapal ponton yang lewat di bawah jembatan. Biasanya, lalu lintas kapal pengangkut batu bara cukup padat di jalur tersebut. Apalagi, Kukar memang merupakan daerah pertambangan batu bara.
"Larangan melintas ini dikeluarkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Nanti sekira kondisi sudah normal akan dikeluarkan kebijakan susulan," kata dia, Rabu 30 November 2011.
Adpel Samarinda membawahi Kabupaten Kutai Kartanegara. Jadi, kebijakan terkait pengambilkeputusan di wilayah Kukar memang dilakukan oleh Adpel Samarinda.
Kawasan sungai di sekitar lokasi runtuhnya Jembatan Kartanegara sendiri sudah penuh sesak. Ada belasan perahu tug boat yang membuang sauh di sekitar kawasan tersebut. Tug boat itu siaga bila sewaktu-waktu dibutuhkan tenaganya untuk menarik material jembatan di dasar sungai.
Laporan: Ikram | Kalimantan Timur
No comments:
Post a Comment