sumber - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas ingin menghentikan kasus proyek Hambalang di Sentul, Bogor. Nazar menyebut kasus proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional itu memiliki posisi tawar terkait pemilihan calon pimpinan KPK yang sedang berlangsung.
"Ini saya lihat proyek Hambalang mau distop Pak Busyro. Karena ini ada bargaining soal Capim KPK ke depan," kata Nazaruddin usai sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 30 Desember 2011.
Nazar juga terus menuduh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek ini. Nazar yakin, sudah ada bukti kuat untuk menjerat Anas menjadi tersangka dalam kasus ini.
Nazar menyebut ada pertemuan antara Anas dan anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, membahas kasus ini. Nazar juga menyebut soal pertemuan dengan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto. "Padahal, untuk proyek Hambalang ini sudah cukup bukti kuat untuk Anas tersangka," kata mantan kolega Anas di Demokrat ini.
Mengapa Nazar begitu yakin atas tuduhan yang dilayangkan? "Sebenarnya sudah saya ceritakan semua kronologinya. Tapi saya lihat KPK sengaja menghambat ini. Padahal, bukti transfer dari PT Adhi Karya ke Anas sudah ada," tuding Nazar. "Pak Busyro sengaja mengulur-ulur waktu seperti pemain sinetron."
Terkait tudingan Nazaruddin ini, Busyro Muqoddas, Anas Urbaningrum, Mulyono, serta Adhi Karya sudah memberikan klarifikasi. Busyro bahkan menyebut pernyataan-pernyataan Nazar itu tidak perlu didengarkan. "Kalau mendengarkan semua ocehan Nazaruddin, ya selesai," kata Busyro dalam beberapa kali kesempatan.
Anas juga sudah berkali-kali membantah semua tuduhan Nazaruddin. Anas juga sudah mengklarifikasi tuduhan Nazaruddin kepada KPK. Sementara, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Kurnadi Gularso, mengatakan proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk itu diperoleh dengan proses tender.
Ia membantah adanya intervensi dari pihak lain untuk mendapatkan proyek itu. "Yang menunjuk pemenang tender kan pemerintah. Itu proyek dengan proses tender, bukan penunjukan langsung," kata Kurnadi saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2011. (umi)
No comments:
Post a Comment