Seharusnya sidang putusan final itu digelar di Pengadilan Pusat Seoul, Kamis (19/7/2012). Namun karena kedua belah pihak tak bisa hadir, sidang pun ditunda sampai 10 Agustus mendatang.
Ini adalah sidang keenam bagi keduanya. Karena belum juga mencapai kesepakatan, pengadilan pun menyatakan kesulitan mencapai keputusan. Demikian dilansir Koreaboo, Jumat (20/7/2012).
Pada 2009 lalu tiga orang personel TVXQ yang kini tergabung dalam JYJ mengajukan gugatan untuk pembatalan kontrak eksklusif dengan SM karena menganggap kontrak itu tak adil. SM kemudian menuntut balik dengan menyatakan kontrak itu valid.
Februari 2011 lalu, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa kontrak itu sudah tak berlaku. JYJ pun bisa melanjutkan aktivitasnya kembali di luar SM.
(ast/mmu)
No comments:
Post a Comment